Selasa, 10 November 2015

Cita-cita NKRI dan faktanya?

Dalam pembukaan UUD tercantum tujuan dan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berbunyi:
1. Membentuk suatu pemerintahan Negara Republike Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum / bersama
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.

Tetapi, nyatanya hukum dinegeri ini malah tumpul keatas tajam kebawah, korupsi meraja lela dan kurangnya kesejahteraan bangsa indonesia terlebih sedikit sekali bantuan yang bisa mengurangi beban biaya sekolah sehingga banyak anak-anak bangsa yang putus sekolah. tetapi walaupun begitu, Indonesia juga ikut andil dalam membantu ketertiban dunia seperti ketika indoneisa membantu negara saudara seperti nepal yang baru-baru saja dilanda bencana gempa. munkin dengan adanya contoh diatas kita bisa sadar dan bertidak demi yang terbaik untuk negara kita yang tercinta Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar